Rabu, 09 Desember 2009

Pertemuan 5
Rekrutmen Peserta Didik
Sebelum membicarakan tentang rekrutmen peserta didik, kita harus mengetahui fungsi lembaga pendidikan terlebih dahulu. Ada 6 fungsi lembaga pendidikan, seperti fungsi teknis/ekonomis yaitu lembaga pendidikan berfungsi untuk memperbaiki ekonomi individu, keluarga, masyarakat. Ekonomi disini maksudnya adalah financial dengan tingkat strata. Lembaga pendidikan berfungsi untuk meningkatkan perekonomian keluarga ke arah yang lebih baik. Lembaga pendidikan berfungsi politik, yaitu kepentingan negara, maksudnya adalah setiap warga negara mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara, berpartisipasi dalam setiap pemilu. Lembaga pendidikan berfungsi dalam hal kultur (budaya), yaitu menjaga nilai-nilai baik di masyarakat dan mengembangkan nilai-nilai yang lebih baik untuk membentuk peradaban. Peradaban disini maksudnya adalah tingkat kemajuan budaya suatu bangsa dalam jangka tertentu. Kita harus memelihara atau mempertahankan (status) budaya serta kita harus terus mengembangkan suatu budaya. Budaya lama yang baik dapat menimbulkan efisiensi, yang out of date atau kurang baik dan harus diperbaiki. Fungsi lembaga pendidikan tentu saja untuk mendidik, yaitu proses transformasi iptek dan budaya, mengembangkan iptek, untuk melayani masyarakat. Transformasi berarti dimanapun kita bisa hidup dengan ilmu yang kita miliki. Fungsi lembaga pendidikan yang terakhir yaitu fungsi spiritual, memahami hakikat kemanusiaan dan kesempurnaan sang pencipta. Dengan ilmu yang kita miliki kita tidak boleh tinggi hati karena ilmu pendidikan yang kita miliki, justru dengan ilmu pendidikan yang kita miliki, kita harus tetap rendah hati, semakin maju, dan tetap merunduk.
Rekrutmen adalah proses pencarian dan pemikiran calon peserta didik yang mampu untuk mendaftar sebagai calon peserta didik di suatu lembaga tertentu. Tahap rekrutmen adalah para calon dicari sampai dengan penyerahan form atau aplikasi pendaftaran. Pelaksanaan rekrutmen dilakukan sendiri oleh sekolah, secara kolektif. Pelaksanaan rekrutmen, seperti penentuan tujuan lembaga pendidikan. Penentuan kriteria peserta didik yang akan diterima, membuat estimasi jumlah rombongan belajar secara keseluruhan, penentuan jumlah peserta didik, dan penentuan jumlah peserta didik yang akan diterima, dengan memperhatikan kriteria (gender, prestasi, dll).
Sumber rekrutmen seperti walk-ins; internet; advertising yang terdiri dari want ad (mengarahkan informasi secara lengkap termasuk biaya yang harus dikeluarkan), dan blind ad (memberikan informasi yang terbatas); lembaga pendidikan yang setingkat dibawah atau bukan; organisasi atau komunitas; open hause.
Untuk mengetahui efektivitas kegiatan rekrutmen, kita harus mengadakan evaluasi rekrutmen. Evaluasi rekrutmen seperti mengevaluasi jumlah pendaftar, apakah jumlah pendaftar meningkat atau menurun. Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses rekrutmen ini, pelaksanaan dalam rekrutmen, apakah berjalan lancar atau tidak, pemanfaatan saluran rekrutmen, jumlah calon pendaftar yang diterima dalam rekrutmen tersebut, dan jumlah yang diusulkan untuk diterima.
Aplication form terdiri dari data pribadi, yaitu keterangan pribadi dari para calon seperti alamat rumah, nomor telepon, dan lain-lain. data keluarga, seperti nama orangtua, pekerjaan orangtua, dan lain-lain. prestasi dari para calon pendaftar, prestasi yang dimiliki para calon (prestasi akademik maupun prestasi non akademik). Riwayat kesehatan calon pendaftar, apakah calon tersebut memiliki penyakit khusus atau tidak, hal ini dibutuhkan untuk, jika sewaktu-waktu calon pendaftar ini sakit, pihak sekolah tahu harus memberi obat apa untuk calon pendaftar tersebut. Status sosial ekonomi, seperti penghasilan yang dimiliki orangtua, serta kepemilikan rumah dari calon pendaftar tersebut,
Kendala dalam rekrutmen diantaranya adalah kebijakan organisasional seperti kenaikan kelas, kelulusan, mutasi; biaya pendidikan yang semakin melambung tinggi; penerimaan siswa likal atau luar kota; kondisi lingkungan eksternal, seperti kondisi ekonomi, dan persaingan; dan persyaratan peserta didik yang bisa diterima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar