Sabtu, 02 Januari 2010

Wawasan Wiyatamandala

Wawasan wiyatamandala

Wawasan wiyatamandala adalah suatu pandangan atau sikap menempatkan sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Suatu wawasan proses pembudayaan tata kehidupan keluarga besar, dimana para anggotanya merasa ikut memiliki, melindungi dan menjaga citra dan proses wibawa tersebut. Suatu lingkungan dimana terjadi proses koordinasi, proses komunikasi, tempat saling bekerja sama dan bantu membantu. Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala

Makna yang terkandung dalam proses pendidikan Wiyata Mandala adalah :
1.Sekolah hendaknya betul-betul menjadi tempat terselenggaranya proses belajar mengajar tempat dimana ditanamkan dan dikembangkan berbagai nilai-nilai ilmu pengetahuan, keterampilan dan wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional yaitu manusia yang cerdas, siap kerja, menguasai ilmu dan tehnologi tetap berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.

2.Sekolah sebagai masyarakat belajar, dimana terjadi proses interaksi antara siswa, guru dan lingkungan sekolah, maka dalam kehidupan sekolah berperan unsur dan macam macam satuan, seperti; kepala sekolah, guru, orang tua siswa, para siswa, pegawai dan hubungan timbal balik antara sekolah dengan masyarakat dimana sekolah itu berada.

3.Sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar, tempat terjadinya proses pembudayaan kehidupan hanya dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya apabila di lingkungan sekolah tersebut dapat diciptakan suasana aman, nyaman, tertib dari segala ancaman.

Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:

•Sekolah merupakan Wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.

•Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
1.meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
2.meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
3.mempertinggi budi pekerti,
4.memperkuat kepribadian,
5.mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

•Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.

•Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.

•Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.

Untuk mengimplementasikan wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar